adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa usaha financial institution dilandasi oleh hubungan kepercayaan antara bank dan nasabahnya, baik nasabah yang menyimpan dana di financial institution tersbeut maupun nasabah debitur.
Lalu Lender Indonesia juga harus memperhatikan tingkat kejenuhan jumlah financial institution di wilayah tertentu dan melakukan pemerataan pembangunan ekonomi nasional.
Menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998, financial institution perkreditan rakyat memiliki makna yaitu financial institution yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang di dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan, menarik uang dari dan menyalurkan ke dalam masyarakat. Sedangkan menurut Kep.
Kemudian, di Yunani kuno dan selama Kekaisaran Romawi, pemberi pinjaman yang bertempat di kuil-kuil memberikan pinjaman, menerima simpanan dan melakukan pertukaran uang. Arkeologi dari periode ini di Cina kuno dan India juga menunjukkan bukti kegiatan peminjaman uang.
Salah satu contoh kantor cabang Lender BNI yang berlokasi di Gunungsitoli, Sumatera Utara Kedudukan kantor lender di sebuah negara dibagi menjadi empat kategori kantor, yaitu kantor pusat, kantor wilayah, kantor cabang penuh, kantor cabang pembantu, dan kantor kas.
Setelah Indonesia merdeka, De javasche Lender mulai beroperasi kembali dan berfungsi sebagai lender sentral. Meskipun pada saat itu De javasche Financial institution masih menjadi badan usaha swasta dan beberapa bagian sahamnya masih dimiliki oleh tangan asing.
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat, menyebabkan lender memperluas jasa bank pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
SK Menkeu RI no. 792 tahun 1990, lembaga keuangan adalah semua badan usaha yang ada di bidang keuangan, di mana lembaga-lembaga tersebut melakukan penghimpunan dana, menyalurkan kepada masyarakat dan memberikan biaya investasi pembangunan.
Pengertian Lembaga Perbankan – Saat ini, perkembangan teknologi sudah canggih. Semua bidang sudah memakai teknologi untuk menghemat waktu dan meraih kemudahan tentunya. Dalam jasa keuangan sendiri dikenal dengan istilah fintech
Perbankan adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan, penyaluran, dan pengelolaan dana dari masyarakat dari masyarakat atau nasabah untuk memperoleh keuntungan atau laba.
Selanjutnya, perbankan ikut berperan dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya. Contohnya seperti membeli rumah atau kendaraan bermotor. Caranya dengan mengadakan produk-produk kredit pemilikan rumah maupun kendaraan bermotor.
Fungsi pertama adalah penciptaan uang. Uang yang diciptakan merupakan uang giral atau alat pembayaran melalui mekanisme kliring. Dengan fungsi ini, lender umum memiliki posisi dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Adapun fungsi dari financial institution, baik itu yang konvensional maupun bank syariah dikelompokkan menjadi three yakni: